Tulisanku


Perang Uhud

Setelah kekalahan besar kaum Yahudi dan Musyrikin di Badr, kemarahan besar telah mengisi hati-hati mereka. Beberapa taktik dan metode mereka lakukan untuk melemahkan pasukan kaum Muslimin.
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. (QS. Al Anfal : 36)
Kemarahan besar dan segala bentuk perilaku untuk melemahkan pasukan kaum Muslimin ini dibendung oleh Rasulullah saw, dengan melakukan beberapa operasi militer. Di antaranya pada : Perang Bani Sulaim (bani Sulaim dari kabilah Ghathafan / Syawal tahun kedua Hijriyah) yang memobilisasi kekuatan untuk menyerang Madinah, namun akhirnya takluk meninggalkan ghanimah yang banyak bagi perbekalan ummat Islam. Persekongkolan untuk Membunuh Nabi saw. Adalah Umair bin Wahb al-Jambhi dan Shafwan bin Ummayyah yang melakukan makar untuk membunuh Rasulullah, karena anak Umair menjadi tawanan Rasulullah di perang Badr. Rencana itu telah diketahui oleh Nabi, yang menyebabkan rencana jahat Umair menjadi hidayah abadi bagi Umair untuk mendakwahkan Islam di Madinah. Perang bani Qainuqa (Syawal tahun ke-2  Hijriyah). Perang Sawiq (tepung), dipimpin Abu Sufyan  (bulan Dzul qo’dah tahun ke-2 Hijriyah). Perang Dzi Amar, merupakan operasi militer terbesar sebelum Uhud (Muharrom tahun ketiga Hijriyah). Pembunuhan Ka’b bin Al-Asyraf (Rabi’ul Awwal tahun ke-3 Hijriyah, seorang pencaci dan pengobar semangat pelawanan terhadap Rasulullah saw. Perang Bahran (Rabi’ul Akhir tahun ke-3 Hijriyah). Ekspedisi Zaid Ibnul Harits, operasi militer terakhir sebelum Uhud, yang paling berhasil (Jumadil Akhir tahun ke-3 Hijriyah),
***
Rentetan upaya yang terus dilakukan oleh kaum kafir Quraisy di Mekah yang terus menerus digagalkan melalui operasi militer Rasulullah tidak berhenti. Persiapan besar telah dilakukan untuk menyerang kaum Muslimin. Dalam rangka membalas kekalahan mereka, dan menebus keluarganya yang menjadi korban dan tawanan. Tokoh-tokoh yang paling bersemangat dari kafir Quraisy adalah Ikrimah bin Abi Jahl, Shafwan bin Umayyah, Abu Sufyan bin Harb, dan Abdullah bin Abu Rabi’ah.

Pasukan Quraisy dan Pegerakannya
Persiapan kaum Musyrikin telah terkumpul tiga ribu tentara, plus wanita yang memberi semangat di peperangan. Pemimpin umumnya diserahkan kepada Abu Sufyan bin Harb. Pasukan kuda dipimpin Khalid bin Walid dibantu oleh Ikrimah bin Abu Jahal, dan bendera diserahkan kepada banin Abdud Dar. Setelah pasukan siap dengan sempurna, mereka bergerak menuju Mekah.
Abbas bin Abdul Mutholib sebagai intelijen Nabi saw, senantiasa awas dengan pergerakan kaum Quraisy dan pasukannya. Segera surat kilat dikirim kepada Nabi saw tentang ihwal pasukan quraisy.

Antisipasi Kaum Muslimin.
Setelah surat dibacakan Ubay bin Ka’ab, Madinah dalam keadaan siaga penuh. Rasulullah mengatur pengamanan dalam grup-grup untuk melakukan penjagaan secara bergiliran.

Majelis Syuro
Rasulullah membentuk Majelis Permusyawaratan Militer untuk memusyawarahkan sikapa yang akan dipilih, setelah mengetahui pasukan Mekah telah tiba di dekat gunung Uhud yang bernama Ainain. Rasulullah menyampaikan mimpinya kepada majelis bahwa “Demi Allah, sungguh aku telah bermimpi baik. Aku bermimpi melihat sapi di sembelih, mata pedangku sumbing, dan akum memasukan tanganku ke dalam baju besi.”
Kemudian Rasulullah mengusulkan pendapatnya kepada sahabat untuk tidak keluar dari Madinah. jika kaum musyrikin tetap di kemah mereka, maka tidak akan mendapat apa-apa. Tetapi jika mereka dating ke Madinah, kaum muslimin akan menyerang mereka dari lorong-lorong. Wanita akan membantu dari atas rumah mereka. Pendapat ini diamini oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, gembong munafiq. Namun sekolompok sahabat yang tertinggal pada Perang Badr mengusulkan untuk keluar dari Madinah, dan mendesak Nabi untuk melakukan hal itu. Seraya berkata “ Wahai Rasulullah, kami selalu mohon kepada Allah dan mengharapkan datangnya hari (peperangan) tersebut. Sekarang, Allah telah mendatangkannya. Keluarlah menuju musuh kita sehingga mereka tidak melihat kita sebagai orang-orang penakut.”
Setelah beberapa lama syuro, akhirnya Rasulullah mengalahkan pendapatnya dihadapan pendapat mayoritas, perang akan dilakukan di medan terbuka.

Pasukan Kaum Muslimin
Hari Jumat Rasulullah mengimami sholat, dan memberi nasihat agar sahabat besabar dan bersungguh- sungguh.
Setelah mengimami sholat Ashar, Rasulullah memasuki Rumahnya ditemani Abu Bakar dan Umar. Sementara itu kaum muslimin telah bersiap. Rasulullah telah memakai baju besi dan menyandang pedang kemudian menemui orang-orang.
Saat menunggu Rasul keluar, Sa’d bin Mu’adz dan Usaid bin Hudlai berkata kepada yang lain, “Kalian telah memaksa Rasulullah untuk berangkat berperang. Serahkan persoalan ini kepada beliau.” Mereka semua kemudian menyesali apa yang telah diperbuat.
Rasulullah saw berkata “Seorang Nabi apabila telah mengenakan baju besi tidak patut melepaskannya, sampai Allah memberi keputusan antara dia dan musuhnya.”
Pasukan kaum Muslimin dibagi tiga kelompok. Kelompoh Muhajirin dengan Mush’ab bin Umair pemegang bendera. Kaelompok Aus dari kaum Anshar dengan Usaid bin Hudlair pemegang bendera. Dan kelompok Khazraj dari kaum Anshar dengan al Habbab bin Mundzir   sebagai pemegang bendera.
Pasukan kaum Muslimin terdiri dari seribu tentara. Seratus berbaju besi dan lima puluh tentara berkuda, ada juga mengatakan tidak ada yagn menggunakan kuda. Urusan Madina diserahkan kepada Ibnu Ummi Maktum. Dan pasukanpun diberangkatkan.

Perang Uhud Berkecamuk
Dua pasukan saling mendekat dan berhadapan. Rasulullah menempatkan pasukan pemanah di bukit Ainain atau sekarang dikenal dengan bukit Rumat –bukit para pemanah-, bukit yang terletak antara gunung Uhud, markaz tentara kufar.
Sebagaimana kebiasaan perang saat itu, dilakukan perang tanding. Maka majulah tentara kafir yang lihai berperang, yaitu Thalhah bin Abi Thalhah al Abdari. Dari barisan kaum muslimin tidak disia-siakan oleh as-Zubair. Az-Zubair menjatuhkan Thalhah dan memenggal lehernya. Rasulullah memujji az-Zubair “ Setiap Nabi memiliki pengkikut setia, dan pengikut setiaku adalah az-Zubair”.
Peperangan berkecamuk di segala arah. Rasulullah berusahan membangkitkan keberanian dan semangat para sahabat dengan mencabut dan menghunuskan pedang yang tajam seraya berkata, “siapa yang sanggup memenuhi hak pedang ini?”orang-orangpun bangkit untuk mengambilnya, di antara mereka adalah Ali bin Abi Thalib, az-Zubair ibnul awwam, dan Umar bin Khathab.  Lalu tampillah Abu Dujanah Simak bin Kharsah berkata “Apa hak pedang ini, wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “Engkau pergunakan untuk memukul musuh sampai dia tunduk”. Abu Dujana berkata “Aku sanggup memenuhi haknya, wahai Rasulullah!”. Pedang itu kemudian beliau berikan kepada Abu Dujana. Abu Dujana memerangi musuh hingga mencerai beraikan kesatuan mereka.
Pada awal peperangan kaum muslimin berhasil mengalahkan dan memukul mundur pasukan musuh hingga markaznya. Semboyan para sahabat  ketika itu adalah “bunuh..bunuh!” para sahabat berperang mati-matian dengan penuh semangat. Di bawah semboyan ini hingga sejarah mencatat perjuangan hebat mereka. Terkenang kepahlawanan Hamzah ra- paman Rasulullah saw- beliau membunuh beberapa took kuffar dan di antara mereka adalah pembawa bendera perang kaum musyrikin.
Melihat hal tersebut, Jubai bin Muth’im memerintahkan budaknya, Wahsyi. Wahsyi mendapat tugas khusus untuk mengintai Hamzah ra dan membunuhnya. Jubair bin Muth’im ingin melampiaskan dendamnya dan sebagai tebusan atas kematian pamannya, karena Hamzah membunuhnya pada perang Badr. Sebagai hadiah untuk Wahsyi jika ia berhasil membunuh Hamzah, ia akan dibebaskan.
Mendengar iming hadiah tersebut, Wahsyi bersemangat. Ia bersembunyi di balik batu untuk mengintai Hamzah dengan panah, ada yang menyebutkan dengan tombaknya. Saat Hamzah mendekat padanya iapun melemparkan panahnya dalam keadaan Hamzah lengah dan akhirnya menjemput syahid.
Setelah berhasil melaksanakan tugasnya, Wahsyi segera mengabarkan kepada Hindun binti Utbah. Karena di perang Badr, Hamzah membunuh Utbah, Syaibah, dan Walid yang ketiganya adalah Bapak, paman dan sudara Hindun. Hindun dating dan merobek dada Hamzah. Mengambil jantungnya dan mengunyahnya lalu memuntahkannya sebagai pelampiasan kedengkian atas kematian ketiga kerabatnya tersebut. dia juga memotong telinga dan hidungnya dan dijadikannya sebagai gelang. Hindun. Hindun.juga memberikan hadiah untuk Wahsyi atas kejadian ini.

Kemenangan di awal Peperangan
Bendera perang kaum muslimin saat itu dibawa oleh Mus’ab bin Umair. Beliau berperang habis-habisan hingga beliau mati syahid. Dan tatkala berliau mati syahid, Ali bin Abi Tholib ra, mengambil bendera perang darinya.
Semangat dan perjuangan keras dari para sahabat sangat nampak dan membuahkan hasil yang luar biasa. Mereka berhasil menguasai dan memenangkan perang pada awal perang dengan memusatkan serangan mereka tertuju pada para pembawa bendera jatuh terbunuh dan diambil oleh yang lain dan dibunuh oleh para sahabat dan demikian seterusnya. Hingga mereka membunuh beberapa orang pembawa bendera yang silih berganti mengangkatnya.
Kemenangan ini membuat musuh mundur dan berlarian ke belakang meninggalkan harta rampasan yang  banyak. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya. “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji-Nya kepada kalian tatkala kalian membunuh mereka dengan izin-Nya” (QS. Ali Imron [3] : 152).
Kemenangan kaum muslimin ini membuat sebagian sahabat yang ditugaskan oleh Rasulullah saw, tetap berada di bukit tertarik dengan dunia dan lupa dengan perintah Rasulullah saw, sebagian mereka mengatakan : “Turunlah kalian untuk mengumpulkan harta rampasan, karena kita sudah menang dan musuh telah lari meninggalkan medan pertempuran dan meninggalkan harta rampasan perang yang banyak.”
Sekalipun pemimpin mereka, yaitu Abdullah bin az-Zubair,  melarang untuk turun dari bukit, akan tetapi mereka tidak menaatinya. Allah swt menggambarkan perbuatan mereka dalam firmanNya. “Hingga tatkala kalian lemah dan bersedih dalam urusan itu dan bermaksiat pada Rasulullah setelah Allah memperlihatkan kepadamu apa yang kalian cintai di antara kalian ada yang menghendaki dunia dan di antara kalian ada yang menghendaki akhirat.” (Ali Imron [3] : 152)



Serangan Balik
Kholid bin Walid (ketika itu masih kafir) adalah seorang panglima perang yang sangat mahir, berpengalaman dan ahli dalam siasat perang. Khalid bin Walid melihat kesempatan besar terbuka. Pasukan pemanah kaum muslimin yang bertugas menjaga punggung kaum muslimin turun dari bukit. Jumlah mereka tinggal 10 orang.
Kholid segera memutar pasukan berkudanya ke arah bukit dan memerangi sahabat yang tersisa hingga semuanya mati syahid. Lalu mereka memerangi kaum muslimin dari segala arah.
Orang-orang kafir yang semula telah lari, demi mendengar ringkikan kuda Kholid kembali ke medan perang untuk memerangi kaum muslimin. Dengan demikian kaum muslimin berada di antara musuh. Mereka yang mengadakan serangan balik dan dari belakang ada pasukan kholid bin Walid. Tentara sahabat dikepung dari segala arah sehingga kaum muslimin terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok yang berperang, kelompok yang berhenti dari perang dan kelompok yang lari dari peperangan.
Kelompok yang berperang dalam keadaan kacau balau tidak terkomando. Sehingga mereka tidak dapat membedakan mana musuh dan mana saudaranya, hingga akhirnya mereka membunuh saudara mereka al-Yaman, ayah Hudzaifah ra. Padahal beliau telah mengingatkan untuk tidak membunuhnya dengan menyerukan kepada mereka bahwa dia adalah bapakku. Sebagian mereka ada yang hendak bergabung dengan Rasulullah saw menaiki gunung Uhud, akan tetapi tidak mampu karena dihalau pasukan Kholid yang berada di atas bukit.
Dengan demikian maka mereka membiarkan Rasulullah saw diserang oleh musuh. Beliau hanya dilindungi oleh beberapa orang sahabat. Kaum muslimin benar-benar ditimpa musibah, di antara mereka berjatuhan mati syahid sedangkan Rasulullah saw, hilang dari mata mereka. Bahkan tersebar berita bahwa Rasulullah telah terbunuh. Namun sebagian mereka bertambah semangat seraya berkata : “Matilah kalian sebagaimana rosul kalian mati di atasnya, dan tidak ada maknanya hidup setelah meninggalnya Rasulullah.” Semangat ini terutama muncul dari mereka yang tidak ikut dalam perang Badr, sebab mereka telah mengikat perjanjian pada Allah bahwa jika terjadi perang berikutnya, maka Allah akan melihat apa yang akan kuperbuat di peperangan tersebut, di antara mereka adalah Anas bin Nadhir ra.
Adapun kelompok yang lari dari peperangan, mereka terus lari tidak menoleh dan tidak mau kembali ke medan perang, padahal Rasulullah saw memanggil mereka agar tetap tegar dan tidak lari. Firman Allah : “Ingatlah tatkala kalian lari dan tidak menoleh kepada seorangpun sedangkan Rosulullah yang berada bersama sahabat yang lain memanggil kalian. (QS. Ali Imron [3] : 153)
Itulah keadaan kaum muslimin ketika dikepung oleh tentara musuh dan mendengar berita kematian Rosulullah saw, akan tetapi Allah dengan rahmat-Nya memaafkan mereka dan mereka berhak untuk mendapat maaf disebabkan kebaikan mereka yang sangat banyak yang telah mereka sumbangkan untuk Islam dan kaum muslimin sekalipun sebabnya adalah dosa dan kesalahan besar, yaitu dosa maksiat pada rosul dan lari peparangan. Firman Allah SWT : “Sesungguhnya orang-orang yang berpaling di antara kalian pada waktu bertemunya dua pasukan, sesungguhnya mereka itu digelincirkan oleh syaitan karena sebab kesalahan mereka, akan tetapi Allah telah memaafkan mereka, sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Penyantun.” (QS. Ali Imron : 155)
Rasulullah saw, dilindungi oleh beberapa orang saja dan musuh dengan leluasa menyerang Rasulullah, hingga luka-luka dan berlumuran darah. Para sahabat dalam keadaan tidak menentu, antara mempercayai kematian Rasulullah saw dan tidak, sehingga  lari dan meninggalkan medan perang dan ada yang terus berperang. Tiba-tiba Ka’ab bin Malik ra melihat Rasulullah saw dan segera memanggil kaum muslimin, memberi kabar gembira kepada mereka bahwa Nabi saw masih hidup, akan tetapi Rosulullah saw menyuruhnya untuk diam.
Orang-orang kafir menyerang Rasulullah saw. Beliau dilindungi oleh tujuh sahabat Anshor dan dua orang suku Quraisy, Yaitu Tholhah bin Ubaidillah ra, dan Sa’ad bin Abi Waqqosh ra. Rasulullah saw mengabarkan kepada mereka, siapa saja yang melawan dan menghalau muusuh maka baginya surga. Sehingga orang-orang Anshor bersemangat dan berlomba maju satu persatu melawan musuh hingga ketujuhnya mati syahid.
Sejarah mencatat bahwa Thalhah bin Ubaidillah ra berperang mati-matian membela Nabi saw dari serangan musuh hingga tangannya lumpuh. Demikian pula Sa’ad bin Abi Waqqosh saw sahabat yang ahli panah. Rasulullah saw memberikan anak panah kepadanya seraya mengatakan : “Lemparkanlah panah kepada musuh itu wahai Sa’ad, sedang bapak-ibuku sebagai tebusanmu.” Kalimat ini sebagai kemuliaan dan penghormatan dari Rasulullah saw khusus buat Sa’ad ra. Karena tidak seorang pun selain beliau yang ditebus oleh Rasulullah saw dengan bapak Ibunya sekaligus. Tujuh puluh kaum Muslimin syahid di medan Uhud.

Hikmah dan Tujuan Mulia Peperangan ini.
Ibnul Qayyim dalam kitab Zadul Ma’ad, telah menjelaskan hal ini secara panjang lebar. Para ulama berkata bahwa di dalam kisah  perang Uhud banyak manfaat dan hikmah. Di antaranya :
1.      Memperkenalkan kepada kaum Muslimin akibat buruk dari kemaksiatan dan melanggar larangan, karena regu pemanah telah meninggalkan tempat mereka, padahal mereka telah diperintahkan oleh Rasulullah saw untuk tidak meninggalkan tempat tersebut.
2.      Para Rasul juga biasanya diuji. Hikmahnya adalah sekiranya mereka selalu menang, pasti akan masuk ke dalam barisan itu kaum mu’minin orang yang bukan dari mereka sehingga tidak dapat membedakan mana yang benar-benar beriman dan mana yang berdusta atau munafiq. Dan sekiranya mereka selalu kalah, tidak akan terwujud maksud pengutusan para Rasul itu.
3.      Penundaan kemenangan di beberapa tempat dapat menghancurkan jiwa dan ketinggiannya ; ketika kaum mu’minin diuji mereka bersabar. Sedangkan orang munafiq merasa cemas.
4.      Allah menyiapkan untuk hamba-Nya yang beriman tempat-tempat di negeri kemuliaan-Nya yang tidak dapat dicapai oleh amal-amal mereka. Maka Allah mentaqdirkan terhadap mereka berbagai ujian untuk mengantarkan mereka ke tempat itu.
5.      Kesyahidan itu merupakan tingatan wali tertinggi lalu melalui hal itu Allah memberikannya kepada mereka. Dengan hal itu pula Allah menghapus dosa-dosa orang yang beriman dan membinasakan orang kafir.